-->

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus KPKers Lampung




Adapun tugas dan tanggung jawab masing-masing dari pengurus KPKers Lampung adalah: 

Ketua 
  1. Memiliki kewenangan dalam membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan serta kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat strategi (politis) melalui kesepakatan dalam forum Rapat Pengurus Organisasi (RPO). 
  2. Memimpin rapat kepengurusan maupun rapat umum yang diikuti seluruh anggota organisasi. 
  3. Mewakili organisasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain setelah men-dapatkan kesepakatan dalam rapat organisasi. 
  4. Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya. 
  5. Bersama-sama sekertaris untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar. 
  6. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus serta anggota organisasi. 
  7. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun menyikapi reformasi di seluruh tatanan kehidupan, demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi. 
  8. Mengoptimalkan fungsi dan peran wakil ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi. 

Wakil Ketua 
  1. Memiliki wewenang dalam membuat dan mengesahkan seluruh keputusan dan kebijakan organisasi di seluruh bidang dalam pengurusan. 
  2. Mengkoordinasikan dan mewakili organisasi di seluruh bidang dalam pengurusan. 
  3. Mewakili ketua apabila berhalangan untuk setiap aktivitas dalam organisasi. 
  4. Merumuskan segala kebijakan di seluruh bidang dalam pengurusan. 
  5. Mengawasi seluruh penyelenggaraan program kegiatan di seluruh bidang dalam pengurusan. 

Sekertaris 
  1. Memiliki wewenang dalam membuat dan mengesahkan keputusan serta kebijakan organisasi bersama-sama Ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan organisasi. 
  2. Membuat Surat Keputusan (SK) dan Rencana Kerja Organisasi (RKO) bersama ketua organisasi. 
  3. Mengotoriasi keuangan organisasi bersama ketua dan bendahara. 
  4. Bertanggungjawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi. 
  5. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi. 
  6. Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja. Serta menghadiri rapat-rapat organisasi dan rapat lainnya.
  7. Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antar bidang.
  8. Menjaga dan memelihara solidaritas kepengurusan melalui konsolidasi internal agar tidak tercipta konflik antar pengurus atau anggota. 

Bendahara
  1. Memiliki wewenang dalam membuat dan mengesahkan keputusan serta kebijakan bersama ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.
  2. Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan, baik dalam pencataan Kas Masuk dan Kas Keluar serta membuat Laporan Bulanan atau Tahunan untuk diserahkan kepada ketua. 
  3. Mewakili ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolaan keuangan organisasi.
  4. Mengotoriasi keuangan organisasi bersama ketua dan sekertaris.
  5. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolaan keuangan untuk menjadi kebijakan organisasi.
  6. Memimpin rapat-rapat organisasi di bidang pengolahan keuangan, serta menghadiri rapat organisasi dan rapat-rapat lainnya.
  7. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi. 

Humas dan Publikasi
  1. Membangun hubungan kerjasama setiap anggota organisasi.
  2. Menyelenggarakan kegiatan yang sudah menjadi agenda dalam organisasi.
  3. Mempromosikan kegiatan organisasi, baik media cetak maupun online melalui akun sosial media organisasi yang sudah dibuat dan disetujui oleh semua pengurus. Termasuk menyebar undangan kegiatan yang akan dilangsungkan. 

IT Support
  1. Membuat blog/web sebagai media massa untuk mengekspos semua kegiatan KPKers Lampung.
  2. Memastikan blog/web KPKers Lampung bisa berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Memperbaiki blog/web KPKers Lampung jika terjadi masalah.
  4. Melakukan update secara berkala yang berhubungan dengan kegiatan KPKers Lampung. Serta mengekpos karya pengurus dan anggota yang layak dipublikasi.
  5. Melakukan backup data.
  6. Mengembalikan atau me-restore data dari backup system jika terjadi masalah.
  7. Mengembangkan sistem operasi pada blog/web.

0 Response to "Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus KPKers Lampung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Bawah Artikel